Maluku Tengah, tvberitaindonesianews.com - Kepala Kepolisian Sektor Tehoru Iptu Affan Slamet sambangi SMA Alhilaal Tehoru dan melaksanakan kegiatan sosialisasi kekerasan anti bullying dan narkoba yang melibatkan Siswa-Siswi kelas 2 dan 3 yang berlangsung di Ruang SMA Alhilaal Tehoru, pada Sabtu (30/11/2024).
Turut hadir dalam giat, diantaranya Kepala SMA Alhilaal Tehoru Ajimia Tehuayo, S.Pd, Dewan Guru SMA Alhilaal Tehoru, serta para Siswa-Siswi kelas 2 dan 3 SMA Alhilaal Tehoru.
Dalam sambutannya, Kepala SMA Alhilaal Tehoru Ajimia Tehuayo, S.Pd menyampaikan, kegiatan sosialisasi kekerasan, anti bullying dan narkoba.
Lanjutnya, pada kesempatan ini kita mengundang Bapak Kapolsek Tehoru untuk datang memberikan sebuah pemahaman kepada peserta didik sekolah SMA Alhilaal Tehoru ini terkait dengan kondisi yang terjadi pada situasi masyarakat, maupun sekolah saat ini menyangkut dengan kekerasan memang sesuai dengan aturan itu sebuah kegiatan yang sungguh sangat diharapkan tidak boleh terjadi ada kesadaran kepada peserta didik dan lingkungan masyarakat dalam Negeri Tehoru.
"Terkait dengan narkoba ini, akibatnya sangat negatif bagi pengguna generasi muda, oleh karena itu pada kesempatan ini sebagai upaya dalam program untuk disampaikan menyangkut dengan kondisi pengertiannya, pemahamannya dan diketahui oleh siswa-siswi pada kesempatan dan waktu ini saya meminta dan waktu ini saya meminta kesediaan Kapolsek Tehoru selaku bertanggung jawab dengan hukum diwilayah ini dan salah satunya juga upaya untuk memberikan pemahaman terkait hal-hal yang dimaksud itu,"ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Tehoru Iptu Affan Slamet dalam memberikan materinya, menjelaskan tentang kekerasan seksual anti bullying dan narkoba dan perlu diketahui bersama maraknya kasus kekerasan seksual dari bulan Maret itu ada berbagai macam kasus kekerasan seksual, jadi kekerasan seks itu banyak terjadi pada ade-ade perempuan biasanya pelakunya itu adalah teman dekat, saudara kandung, bahkan orang tua kandung karena pergaulan yang tidak terkontrol dan dianggap sepele itu bisa jadi pemicu adanya kekerasan seksual.
Lanjutnya, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan dan atau menyerang tubuh fungsi reproduksi seseorang atau gender yang berakibat penderitaan psikis dan fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang.
"Tugas Kepolisian dalam menangani atau menindak pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dam anak serta melindungi korban perempuan dan anak adalah melaksanakan kegiatan sosialisasi serta melaksanakan razia ditempat-tempat yang rawan akan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan, untuk itu saya menyarankan kepada pihak sekolah SMA Alhilaal Tehoru ini untuk memasang CCTV diarea-area tertentu didalam lingkup sekolah sehingga guru-guru dapat memantau setiap aktifitas, kegiatan anak-anak didik disekolah ini dan bisa berguna untuk baham bukti ketika ada permasalahan tindak pidana yang dilakukan oleh siapapun dilingkungan sekolah," jelasnya.
Kapolsek juga mengatakan terkait tindak pidana kekerasan semua ini ada peraturan yang mengatur perlindungan hukum perempuan dan anak yaitu undang-undang no. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan dapat dilaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa Polres Maluku Tengah itu mempunyai program Saka Bhayangkara, kegiatan ini kegiatan yang mendidik dan membina anak-anak siswa yang mendalami kegiatan pramuka dalam program tersebut anak-anak siswa yang mengikuti program ini disediakan tempat dan akan dibina langsung oleh para pihak Kepolisian di Polres Maluku Tengah, setelah mengikuti program ini anak-anak siswa pramuka akan diberikan sertifikat yang berguna nanti pada saat ingin mendaftarkan diri sebagai Kepolisian Republik Indonesia mungkin nanti saya akan berkoordinasi dengan Kasat Binmas Polres Maluku Tengah untuk sekolah pada Negeri Tehoru ini bisa dapat program ini juga kedepan," tutupnya. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar