Maluku Tengah, tvberitaindonesianews.com - Kepala Kepolisian Sektor Tehoru Iptu Affan Slamet menghadiri pertemuan sekaligus koordinasi dengan pihak Polsus Kehutanan selaku Penyidik PPNS yang menjadi Mitra dari pihak Kepolisian, terkait dengan adanya sejumlah pelanggaran di bidang kehutanan, yang bertempat di Kantor Resor Saunolu Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (7/11/2024).
Adapun yang dibahas dalam giat tersebut, sejumlah pelanggaran dibidang kehutanan, berupa perambahan hutan, perburuan satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi yang sering dilakukan warga yang masuk pada Wilayah Kawasan Taman Nasional Manusela.
Hadir dalam giat, diantaranya Kanit Binmas Polsek Tehoru Bripka Juara Tubaka, Raja Negeri Saunolu Riki N. Maoke, Kepala Resort Saunolu Youman Ely (Polhut Penyelia), Kepala Resort Mosso La Haru (Polhut Penyelia) yang tergabung dalam kesatuan Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Tehoru (SPTN II Balai Taman Nasional Manusela), Bhabinkamtibmas Bripka Maryo Piters dan Anggota Polsus Kehutanan SPTN Wilayah II Tehoru.
Dalam giat tersebut, Kapolsek Tehoru Iptu Affan Slamet mengatakan akan tetap mendukung dan menegakkan hukum yang ada di Taman Nasional.
"Dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Polsek Tehoru akan tetap membantu Polhut dalam hal penegakan hukum di areal Tama Nasional Manusela," tuturnya.
Sementara itu, Polhut berharap kerjasama dengan pihak Kepolisian dalam rangka perlindungan dan pengamanan hutan patut ditingkatkan, guna melestarikan dan menjaga sumber daya alam kita secara berkesinambungan. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar