Maluku Tengah, tvberitaindonesianews.com - Kepala Kepolisian Sektor Tehoru Iptu Affan Slamet menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Tehoru dengan bertempat di SMA Negeri 25 Maluku Tengah Desa Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (13/11/2024).
Turut hadir dalam giat tersebut, diantaranya Camat Tehoru Djamilah Silawane, S.Pt, perwakilan Danramil 1502-03 Tehoru Pelda Farit F, Ketua Panwascam Tehoru Ahmad Yudli Namakule, S.Pd, Ketua Divisi Teknis PPK Kecamatan Tehoru Adin Namakule, Kaur Pemerintahan Negeri Haya Sud Samalehu, Anggota Panwascam Kecamatan Tehoru, perwakilan SMA Negeri 25 Maluku Tengah, perwakilan SMA Negeri 9 Maluku Tengah, dan perwakilan SMA Alhilal Tehoru.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Kecamatan Tehoru Ahmad Yudli Namakule sekaligus membuka secara resmi sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian untuk diketahui Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
"Kegiatan partisipatif ini bagaimana adik-adik terutama dan seluruh masyarakat berperan aktif dengan kesadaran penuh, agar sama-sama mengawasi proses pemilihan dengan mekanisme dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Disela giat juga, Kapolsek Tehoru Iptu Affan Slamet menyampaikan kepada adik-adik sebagai Pemilih Pemula dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, harus memahami siapa-siapa yang menjadi kandidat yang tepat menurut adik-adik.
Lanjutnya, Kepolisian memang tidak diikutsertakan dalam Pemilukada dan bersikap netral dalam hal ini tidak ikut memilih, tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dan tidak ikut berpolitik praktis, namun kita sebagai Penegak Hukum Polisi tergabung dalam Sentra Gakumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
"Setiap pelanggaran pada proses Pilkada dari Panwas Kecamatan menemukan pelanggaran, kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian kita sama-sama mengumpulkan bahan keterangan, mencari bukti, saksi kemudian masuk dalam unsur-unsur pelanggaran maka kita tingkatkan ke Bawaslu untuk di proses pada Sentra Gakumdu yang poskonya ada di Polres," ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, Menjelang Pilkada 2024 tidak akan terpengaruh dengan isu/berita yang belum tentu benar (hoax) yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kampanye hitam, politik uang, serta bersama-sama mengawal Pilkada Serentak yang damai dan aman. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar