MASOHI, tvberitaindonesianews.com -Polri dalam menyediakan wadah saling berinteraksi dengan masyarakat, Polres Maluku Tengah gelar Jumat Curhat seusai pelaksanaan Sholat Jumat, yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Hardi M K., S.I.K., M.H., Jumat, (22/03/2024).
Usai Sholat Jumat dalam suasana yang santai melalui kegiatan yang bertajuk Jumat Curhat ini nampak terlihat Kapolres berinteraksi langsung dengan masyarakat, di mana kegiatan ini merupakan sarana untuk bertukar informasi dengan masyarakat, yang berada di Kota Masohi.
Mengawalinya, Kaporles menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus maupun warga jemaah pada Masjid Nurul Iman Apui atas waktu yang telah diberikan kepada Polres untuk dapat menyelenggarakan kegiatan Jumat Curhat di hari ini.
“Jumat Curhat ini merupakan sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat, untuk mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan Kamtibmas, ataupun pelayanan untuk dilakukan perbaikan kedepannya” Katanya.
Berkaitan dengan situasi cuaca yang kurang baik, sehingga pada kesempatan itu Kapolres imbau seluruh Warga Jamaah agar waspadai cuaca ekstrim, mengingat Saudara kita yang profesinya sebagai Nelayan.
“Kepada Warga Jamaah yang mungkin berprofesi sebagai Nelayan atau yang sering melaksanakan Aktifitas di laut agar tetap memperhatikan dan waspadai Cuaca yang sedang terjadi saat ini” imbaunya.
Kapolres juga imbau pentingnya Peran para Warga Jamaah dalam hal ini para Orang tua dalam menerapkan fungsi pengawasan terhadap Anak-Anaknya, karena belakangan ini banyak kasus asusila yang korbannya melibatkan Anak dibawah umur.
"Kepada para Orang tua mari kita tingkatkan pengawasan terhadap Anak-Anak kita sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya lagi.
Dia mengatakan, saat ini banyak para remaja maupun kalangan muda menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), sehingga Kapolres minta agar segera diganti ke Knalpot standar, karena kedapatan ada yang menggunakan Knalpot yang bukan standar pabrik maka maka akan diambil tindakan.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut tidak diperbolehkan karena bisa menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat," sambungnya. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar