Penyidik Kejari Maluku Tengah Berhasil Menyita Aset Milik PT. AJP Dalam Tindak Tipikor Pengelolaan Dana BOS - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Jumat, 25 Agustus 2023

Penyidik Kejari Maluku Tengah Berhasil Menyita Aset Milik PT. AJP Dalam Tindak Tipikor Pengelolaan Dana BOS


Masohi, tvberitaindonesianews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah berhasil melakukan penyitaan aset milik PT. Ambon Jaya Perdana (AJP) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah tahun 2020 - 2022.


Adapun aset yang disita dari selaku Direktur PT. Ambon Jaya Perdana dengan Inisial KP yakni, berupa 1 unit mobil pick up merk Suzuki No. Pol DE 8098 AG, dan 1 unit Sepeda Motor merk Mah No. Pol DE 4275 NB, pada Jumat (25/8/2023).


Dalam giat tersebut, Kepala Kejari Maluku Tengah Nur Akhirman, S.H, M.Hum melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Junita Sahetapy, S.H, M.H mengatakan aset yang disita tersebut, diduga sebagai alat yang digunakan dalam melakukan tindak pidana, serta hasil tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh PT. Ambon Jaya Perdana. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar