Polda Maluku Bersama Polresta Ambon Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pencurian Peralatan Elektronik di Kota Ambon - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Selasa, 06 Juni 2023

Polda Maluku Bersama Polresta Ambon Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pencurian Peralatan Elektronik di Kota Ambon


Maluku, tvberitaindonesianews.com - Kepolisian Daerah Maluku bersama Polresta Ambon menggelar konferensi pers terhadap penanganan kasus tindak pidana pencurian peralatan elektronik dirumah ibadah dan kendaraan roda empat di Kota Ambon, pada Senin (5/6/2023) di Ruang Press Release Lantai Satu Mapolda Maluku.


Dalam giat tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Drs. M. Roem Ohoirat yang didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andre Iskandar, S.I.K dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease dan Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, S.I.K.


Terhadap giat tersebut, Kabid Humas Polda Maluku mengatakan, bahwa pencurian barang elektronik kasusnya ditempat ibadah di Kota Ambon ini terjadi bukan karena ada niat, namun karena ada kesempatan.


Ia juga menjelaskan, jadi tersangka ini sebelumnya tidak punya niat untuk mencuri dirumah ibadah, namun karena sering lewat dan sudah mengetahui kalau dirumah ibadah itu tidak ada pengamanan yang ketat dan ada akses untuk yang bersangkutan bisa masuk maka yang bersangkutan pun melakukan aksinya dengan sasaran barang-barang elektronik yang ada ditempat ibadah.


"Jadi kasus ini terakhir itu kejadiannya belum sampai seminggu, namun berkat kerja cepat anggota kita dilapangan maka para tersangka ini bisa segera kita tangkap dan kita proses hukum sebagaimana kemarin juga ada di tik tok itu ada warga yang minta agar pelaku dapat segera ditangkap, maka saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap sehingga hal ini juga perlu untuk kita apresiasi," ujar Kabid Humas Polda Maluku.


Hal senada juga disampaikan Dir Krimum Polda Maluku Kombes Andre Iskandar, S.I.K yang mengatakan bahwa awalnya tersangka tidak berminat untuk mencuri namun karena kondisi yang menyebabkan tersangka melakukan pencurian.


"Jadi awalnya yang bersangkutan ini tidak punya niat untuk melakukan pencurian dirumah ibadah namun karena sering lewat dan dia tau kalau di TKP itu tidak adanya pengamanan yang ketat dan situasi landai juga, sehingga timbul niat dari yang bersangkutan ini untuk melakukan pencuri dan setelah itu berkelanjutan ke rumah ibadah lainnya yang ada di Kota Ambon," jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, S.I.K yang juga hadir pada konfrensi pers ini mengatakan bahwa kasus pencurian barang elektronik pada kendaraan roda empat di Kota Ambon mengatakan bahwa teraangka ini merupakan resedifis lama.


"Jadi yang bersangkutan ini merupakan resedifis dan baru saja keluar dari tahanan dan untuk motivasi yang bersangkutan mencuri ini karena faktor ekonomi sehingga yang bersangkutan nekat untuk kembali melakukan tindakannya," jelasnya.


Diakhir konferensi pers ini, Kabid Humas Polda Maluku menghimbau kepada para tokoh agama dan pengurus rumah ibadah yang ada di Kota Ambon agar lebih meningkatkan pengamanan ditempat ibadahnya masing-masing dan bagi masyarakat yang miliki kehilangan barang agar segera membuat laporan untuk ditindak lanjut oleh pihak Kepolisian. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar