Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolsek Wahai Gelar Jumat Curhat di Desa Adm Opin Kecamatan Seram Utara - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Kamis, 08 Juni 2023

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolsek Wahai Gelar Jumat Curhat di Desa Adm Opin Kecamatan Seram Utara


Wahai, tvberitaindonesia.com - Kepala Kepolisian Sektor Wahai  AKP Ricky Hikmawan, S.H melaksanakan Jumat Curhat bersama beberapa orang Kepala Desa setempat dan warga masyarakat yang bertempat di Desa Adm Opin Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tegah, pada Jumat (9/6/2023).


Dalam arahannya, Kapolsek Wahai AKP Ricky Hikmawan, S H menyampaikan, ucapan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, selaku Insan Manusia kepada Sang Pencipta, yang masih diberi waktu dan kesempatan hidup, sehingga kita dapat bertemu dan duduk bersama-sama berada dalam kegiatan Jumat Curhat pada hari ini di Desa Adm Opin.


"Kami dari pihak Kepolisian hadir ditengah masyarakat dengan program kegiatan kami terkait kegiatan Jumat Curhat yang mana tujuan dari kegiatan Jumat Curhat ini adalah silaturahmi antara Kepolisian dan masyarakat," ujar Kapolsek.


Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan "menggali informasi yang ada ditengah-tengah masyarakat, terkait permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat, diantaranya dapat menyelesaikan permasalahan yang ada agar dapat terselesaikan tanpa menimbulkan adanya gangguan kamtibmas, serta memberikan arahan dan masukan kepada masyarakat, khususnya wilayah Seram Utara sebagai wilayah hukum Polsek Wahai.


Selanjutnya, mendengarkan langsung curhatan masyarakat terkait situasi kamtibmas, maupun permasalahan-permasalahan yang masih mengganggu akibat rasa ketidakpuasan dari warga masyarakat.


Adapun himbauan kamtibmas dari Kapolsek Wahai, yaitu memberikan penjelasan kamtibmas agar apa yang disampaikan hari ini disini dapat dijabarkan oleh para Kepala Desa langsung ke warga masyarakat.


"Lewat kesempatan ini, mohon ijinkan kami untuk dapat memberikan penjelasan kamtibmas agar apa yang kami sampaikan hari ini disini, dapat dijabarkan oleh para Kepala Desa langsung ke warga masyarakat," ucap Kapolsek.


Ia juga menjelaskan, kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat, dimana suatu kondisi dinamis masyarakat, sebagai dalah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.


"Kami disini, mewakili Pimpinan Polri dan selaku Kapolsek Seram Utara, mengucapkan terima kasih kepada Raja Sawai serta para Kepala Desa lainnya, serta warga masyarakat Teluk Dalam yang mana bermukim dilingkaran Teluk Dalam, dapat menjaga dan merawat situasi kamtibmas yang berjalan dengan aman kondusif hingga kini," pungkasnya.


Lanjutnya, terkait miras, miras ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya definisi miras, jenis-jenis miras, dampak miras dan gangguan kamtibmas.


"Yang perlu saya sampaikan disini terkait dampak miras terhadap gangguan kamtibmas, kenapa hal ini perlu saya angkat hari ini, mungkin Bapak-Bapak juga sudah mengetahui, bahwa 99% permasalahan pada wilayah kita diakibatkan dari miras ini, dimana jika seseorang telah mengkonsumsi miras perasaan mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, dapat menekan pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif tidak terkontrol dapat menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral dan lebih parah lagi akan menimbulkan tindak pidana atau kriminal.


"Untuk itu, saya selaku Kapolsek Wahai berharap dari para Kepala Desa, mari kita sama-sama melihat hal ini guna merawat kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," sambungnya.


Kapolsek juga menambahkan, dan minuman yang beredar diwilayah kita ini cukup besar karena minuman produksi lokal, yaitu sopi maupun sageru, upaya razia dari penjual maupun produksi yang kami lakukan secara berkala tidak dapat menghentikan lajunya miras tersebut, dengan demikian kami kembalikan ke Bapak-Bapak sekalian sesuai dengan kewenangan Kepala Pemerintahan tatanan suatu ulayat yang membawahi masyarakat, dapat membuat peraturan terkait larangan miras tersebut hingga kami mempunyai kekuatan hukum yang kuat dalam menindak para pelaku, produsen maupun penjual yang mencoba melanggar aturan Negeri yang telah ditetapkan.


"Demikian apa yang dapat kami sampaikan pada hari ini, semoga ada manfaat bagi kita semua dalam memprogram setiap kebijakan demi kelangsungan hidup warga masyarakat kita yang aman dan nyaman dan tentram," tutup Kapolsek.


Menanggapi hal tersebut, masukan dan saran dari masyarakat, Kepala Desa Adm Opin Bapak Agus Lapatui menuturkan, "Pa Kapolsek Wahai yang kami hormati, lewat kesempatan ini, ijinkan saya mewakili para Kepala Pemerintahan yang berada di Teluk Dalam ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Wahai, yang mana selama inj sangat membantu kami dalam menyelesaikan berbagai permasalahan diwilayah kami sehingga kamtibmas diwilayah kami tetap berjalan dengan aman dan kondusif.


Selanjutnya, kami mendukung program Polsek Wahai terkait Jumat Curhat ini, sehingga dapat mempermudah kami maupun arga kami dapat langsung berbicara dan berkeluh kesah terkait permasalahan yang kami hadapi, demikian dari kami, terima kasih.


Selama giat berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman dan lancar. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar