Seorang Pembom Ikan di Tangkap, Polres Baubau Gelar Konferensi Pers - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Senin, 06 Februari 2023

Seorang Pembom Ikan di Tangkap, Polres Baubau Gelar Konferensi Pers

Baubau, Tv Berita Indonesia - Satpolairud Polres Baubau telah berhasil mengungkap pelaku pengguna bahan peledak jenis bom ikan yang terjadi disekitar Perairan Tanjung Wandoridi Desa Madongka Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 17:00 Wita. Adapun Pelaku inisial LA (55).


Kapolres Baubau AKBP  Bungin Masokan Misalayuk, S.H., S.I.K., M.Si didampingi oleh Kasi Humas Polres Baubau AKP Abdul Rahmad dan KBO Sat Polairud Polres Baubau Iptu Fajiri, S.Sos., M.H. pada Sabtu (6/2/2023).


Diketahui kronologis pengungkapan, yaitu pada saat personil Satpolairud Polres Baubau melaksanakan tugas patroli dan penyelidikan tindak pidana perairan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Baubau AKP Yudhi Widhia Sarono, S.H.


"Dalam giat patroli, Satpolairud Polres Baubau menemukan dan melakukan pemeriksaan terhadap perahu sampan serta barang-barang bawaan terduga LA dan petugas menemukan 2 botol bahan peledak jenis bom ikan yang siap pakai, yaitu 1 botol handak bom ikan siap pakai jenis botol besar merk racun yang disimpan dalam box ikan pada bagian depan perahu sampan yang dimilikinya," ucap Kapolres.


Ia juga menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan, antara lain 1 botol handak bom ikan siap pakai jenis botol besar merk bir bintang, 1 botol handak bom ikan siap pakai jenis botol besar merk racun, 1 buah panah ikan, 1 buah kacamata selam warna hitam, 1 buah korek api gas merk LA lights, 1 buah dayung kayu, 1 buah perahu sampan warna biru.


Saat ini Pelaku sudah diamankan di Mako Satpolairud Polres Baubau dan Pelaku akan dikenakan sanksi Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar