Grebek Pabrik Tempat Miras Tradisional, Polres Buton Berhasil Amankan 2 Ton Miras Tradisional - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Sabtu, 19 November 2022

Grebek Pabrik Tempat Miras Tradisional, Polres Buton Berhasil Amankan 2 Ton Miras Tradisional

Buton, Tv Berita Indonesia - Tim Operasi Sikat Anoa melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi 'Sikat Anoa 2022' dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru.


Polres Buton berhasil mengungkap Tempat Produksi Minuman Keras (Miras) Tradisional jenis arak dan konau, bertempat di Desa Warinta Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Sabtu (19/11/2022).


Dalam giat tersebut, Tim dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Buton AKP Sumarso, S.Sos bersama anggota.


Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 150 liter jenis arak dan 1.920 liter jenis konau, sehingga ditotalkan sebanyak 2.070 liter Miras tradisional yang diamankan dari pemilik lokasi penyulingan berinisial LB warga Desa Warinta Kecamatan Pasarwajo.


"Ini merupakan hasil pengungkapan terbesar selama pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2022," pungkas Kabag Ops Polres Buton AKP Sumarso, S.Sos.


Lanjut Kabag Ops Polres Buton, sebagian besar tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polres Buton dikarenakan pelaku dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras jenis arak yang memang mudah didapatkan dan harganya terjangkau oleh masyarakat.


Oleh karenanya, dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak pidana ditengah masyraakat.


Terhadap barang bukti sebagian dibawa oleh personil Polres Buton yang terlibat dalam Operasi Sikat Anoa 2022 ke Mako Polres Buton untuk proses lebih lanjut, dan sebagian lagi dimusnahkan ditempat dengan dibuatkan berita acara dan dokumentasi pemusnahan barang bukti. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar