Maluku, Tv Berita Indonesia - Kejadian kecelakaan lalu lintas mengakibatkan tabrakan antara sepeda motor yang terjadi di Jalan Lintas Seram Desa Artafela Kecamatan Kiandarat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sekira pukul 12:45 wit tadi siang. Sabtu (23/7/2022).
Dari kejadian yang menimpa korban HR (76) diduga pengendara CSL (13) berboncengan, dan yang menabrak korban dengan kecepatan tinggi dan tidak menguasai kendaraan, sehingga terjadi laka lantas dan disebabkan pelaku pengendara kurang hati-hati.
"Dari kejadian tersebut pelaku pengendara dengan kecepatan tinggi tidak menguasai kendaraan, sehingga terjadinya laka lantas. Hal ini disebabkan pelaku pengendara kurang hati-hati," ujar Bhabinkamtibmas kepada media ini.
Kemudian korban mengalami luka dibagian kepala dan luka lecet pada bagian kaki kiri, hasil keterangan yang diperoleh dari petugas medis bahwa luka korban dibagian kepala 7 jahitan serta kaki sebelah kiri luka lecet, dari kejadian tersebut korban dilarikan ke Puskesmas Kiliga guna perawatan medis.
Dari kejadian laka lantas tersebut, Bripka Rasman selaku Bhabinkamtibmas Kiandarat dan Babinsa Se Kecamatan Kiandarat bersama-sama turun ke TKP guna mengambil langkah-langkah agar tidak terjadi gangguan kamtibmas.
Turut hadir dalam giat ini, yaitu Raja Negeri Gaa, Salasa Lausiri selaku mewakili keluarga pelaku dari pengendara., Pejabat Desa Artafela, Hayatudin Sukunwatan., mewakili Danpos TNI kiandarat, Sertu Ayadin., mewakili keluarga korban, Hi Abdul Wahab Rumaday dan Saniri dari kedua Desa yakini Desa Gaa dan Desa Artafela.
Berdasarkan hasil yang dicapai dari hasil penyelesaian kedua belah pihak bersepakat untuk biaya perawatan korban diselesaikan oleh pihak pelaku.
Selanjutnya, keluarga pelaku yang diwakili oleh Raja Negeri Gaa, Salasa Lausiri, menyampaikan permohonan maaf dan berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat Desa Artefela yang sudah menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak main hakim sendiri. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar