Maluku, Tv Berita Indonesia - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), bertempat di depan Mako Polsek Wahai Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, sekira pukul 20:30 s/d 21:15 WIT. Minggu (12/6/2022).
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala (Ka) SPKT III Polsek Wahai, AIPDA Risman bersama Anggota Piket Shift III Polsek Wahai.
Pelaksanaan kegiatan KRYD, berupa sweeping/razia terhadap kendaraan bermotor R2, R4.R6 dan pejalan kaki, yang melintas di Jalan Seram, tepatnya di depan Mako Polsek Wahai.
Dengan sasaran dalam giat, antara lain masker, senpi dan sajam, miras dan obat-obatan terlarang/narkoba.
Terkait tujuan dalam giat, yaitu mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta pekat diwilayah hukum Polsek Wahai dan menciptakan situasi kamtibmas yang tertib, aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wahai.
Tinpol yang dilakukan, yakni memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat.
Kemudian, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menkomsumsi miras, narkoba serta menjelaskan sanksi hukum bagi penyalahgunaannya.
Dan, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa sajam dalam melakukan perjalanan. Selama kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar