Maluku, Tv Berita Indonesia - Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Kepolisian Daerah Maluku akan memecahkan rekor MURI minum jus pala terbanyak yang diselenggarakan pada 25 Juni 2022 mendatang.
Demikian disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif saat memimpin apel pagi di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Jumat (10/6/2022).
"Rangkaian kegiatan menjelang HUT Bhayangkara telah disiapkan dan pada 25 Juni 2022 Polda Maluku akan mencetak Rekor MURI yaitu mengangkat kearifan lokal dengan minum jus pala terbanyak sebanyak 16.076 secara hybrid," kata Kapolda dalam arahannya.
Kenapa pala yang diangkat Polda Maluku, karena buah ini, kata Kapolda, adalah warisan leluhur yang mendunia. Buah ini menjadi salah satu dari Maluku yang sangat terkenal pada masa lampau.
Pemecahan rekor MURI minum jus pala terbanyak, tambah Kapolda, mengusung tema "Pala untuk Indonesia, Pala untuk Dunia."
"Kami berharap dengan mengangkat Pala, maka Maluku akan lebih dikenal dengan olahan pala dan olahan lainnya. Selain itu, dapat menarik pariwisata untuk mensejahterakan masyarakat Maluku," harapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran atas pelaksanaan tugas, di mana kamtibmas dalam situasi kondusif.
"Menjelang HUT Bhayangkara, tahun ini Polda Maluku laksanakan dengan lebih leluasa dan dapat melaksanakan kegiatan di lapangan," katanya.
Kapolda berpesan kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran agar terus menjaga situasi kamtibmas, jaga perilaku dan tindakan dalam pelaksanaan tugas.
"Karena dalam menjelang 1 Juli 2022 (HUT Polri) tindakan Anggota Polri yang buruk akan diviralkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pintanya.
Personel Polri di Maluku, juga diminta agar dapat menghindari melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana.
"Jaga kekompakan dan soliditas kita," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam apel tersebut turut hadir Irwasda Maluku dan para pejabat utama Polda Maluku serta personel Polda Maluku. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar