Polres Pulau Buru Tertibkan Giat PETI dengan Metode Rendaman di Wasboli dan Sampeno - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Sabtu, 21 Mei 2022

Polres Pulau Buru Tertibkan Giat PETI dengan Metode Rendaman di Wasboli dan Sampeno

Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru melaksanakan penertiban hari ke-2 kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode rendaman di lokasi Wasboli dan Sampeno, sekira pukul 8:00 s/d 17:00 WIT. Sabtu (21/5/2022).


Kegiatan penertiban dan penyisiran aktifitas PETI itu  dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun, S.Sos., M.H.


Terkait dengan giat tersebut, mengacu pada dasar Surat Perintah Kapolres Pulau Buru, Nomor : Sprin/653/V/PAM/.3.3./2022.


Personil yang terlibat dalam Sprin menuju lokasi PETI Gunung Botak Desa Waelata Kabupaten Pulau Buru dengan menggunakan 1 unit mobil truk.


Apel persiapan penertiban di Pertigaan Jalur D Lokasi PETI Gunung Botak Desa Persiapan Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Pulau Buru, diambil langsung oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru, Akp Uspril W. Futwembun, S.Sos., M.H.


Dalam pelaksanaan tugas itu, personil mengutamakan keselamatan perorangan maupun dalam bentuk Tim.


Selain itu, personil dalam melakukan penyisiran dan penertiban harus bersikap humanis namun tegas.


Sebelum melakukan pemusnahan tenda maupun barang-barang milik penambang, agar dilakukan himbauan kepada para penambang untuk mengosongkan lokasi rendaman yang ada di Bantaran Kali Sungai Anahoni.


Serta gunakan handphone untuk komunikasi dan dokumentasi pribadi dan jangan ada yang live di media sosial terkait kegiatan penyisiran, apabila ada gesekan segera laporkan ke Perwira pengendali.


"Bahwa dalam pelaksanaan penertiban kita bagi menjadi 2 Tim, yakni Tim 1 yang berjumlah 75 melakukan penertiban di lokasi Hulu Sungai Anahoni, dan Tim 2 berjumlah 75 berlokasi di Hilir Sungai Anahoni," ucap Akp Uspril W. Futwembun. 


Lanjut, Akp Uspril W. Futwembun, mengatakan bahwa dalam penggunaan Senpi harus sesuai dengan perintah masing-masing padal.


Kemudian, Kabag Ops Polres Pulau Buru, menambahkan dalam pelaksanaan anggota terlibat dalam Sprin tidak diperbolehkan melakukan hal yang dapat merugikan masyarakat dan utamakan keselamatan.


Sesuai dengan hasil giat personil, pasca penyisiranpara penambang secara berangsur-angsur telah meninggalkan lokasi Kali Sampeno dan Wasboli.


Kemudian, aktifitas PETI metode rendaman pada lokasi Wasboli dan Sampeno telah ditertibkan dan digusur seluruhnya dan bak tersebut tidak dapat digunakan lagi.


Selanjutnya, pasca penyisiran personil Polsek Waeapo dan personil PAM Gunung Botak akan rutin melakukan patroli untuk mencegah kembalinya penambang melakukan aktifitas pada Kali Anahoni. 


Selama kegiatan berlangsung, tidak ada perlawanan dari penambang ataupun masyarakat pada saat pelaksanaan penertiban, sehingga penertiban terlaksanan dengan aman dan lancar. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar