Wartawan : Alihasan
Maluku, Tv Berita Indonesia - Personil Sat Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT) bersama Diskoperindag Kabupaten SBT melaksanakan pengawasan terhadap peredaran makanan pada sejumlah toko di Kota Bula sekira pukul 10:00 s/d 13:00 WIT. Sabtu (23/4/2022).
Giat tersebut dibawah pimpinan Kanit Opsnal, Bripka A. A. Made Christiana Putra, bersama 3 personel Sat Reskrim.
Sementara dari Diskoperindag Kabupaten SBT dibawah pimpinan Kepala Seksi Perdagangan, Ibu Sakiah Mahal beserta 8 staf dari seksi perdagangan.
Terkait dengan sasaran dalam giat yang dituju adalah Toko Niar, Toko Rama, Toko Livargo, Toko Adit dan Toko Ivan Sesar.
Hasil yang dicapai atau barang yang ditemukan telah melewati tanggal kadaluwarsa, yakni pada Toko Ivan Sesar, meliputi :
- Wafer tango (10 kotak)
- Daun teh sariwangi (2 kotak)
- Susu prenagen (1 kotak)
- Tepung sajiku (2 bungkus)
- Beng-beng drink (4 bungkus)
- Sabun detol (1 botol)
- Lemonilo (1 bingkus)
- Slai O'lai (1 kotak)
- Mi gelas (2 buah) dan
- Unibis (1 bungkus)
Barang-barang tersebut diatas selanjutnya diamankan di Kantor Dinas Koperindag Kabupaten SBT.
Giat Sidak akan dilanjutkan lagi pada hari Senin tanggal 25 April 2022.
Selama giat Sidak berlangsung dengan situasi aman dan terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar