Polres SBT Laksanakan Upacara PTDH Terhadap Personil Pelanggar - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Rabu, 20 April 2022

Polres SBT Laksanakan Upacara PTDH Terhadap Personil Pelanggar

Wartawan : Alihasan

Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri. Rabu (20/4/2022).


Adapun yang bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres SBT, AKBP Andre Sukendar, S.I.K., Perwira Upacara, AKP Sin Hutkeneri Sabaar dan yang bertindak sebagai Komandan Upacara, IPTU Sarif Sampulawa.


Terkait dengan personil yang melanggar, yakni Brigpol Irfan/NRP. 87070852, berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor : KEP/130/IV/2022 tanggal 5 April 2022.


Peserta upacara antara lain 1 platon perwira Polres SBT, 1 platon gabungan Sat Samapta dan Pol Air, 1 platon gabungan staf dan Polsek Bula, 1 platon Sat Lantas Polres SBT dan 2 platon gabungan Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba.


Mengawali amanat Inspektur Upacara, Kapolres SBT, mengatakan bahwa upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru kita laksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin memberikan sanksi maupun kode etik kepolisian negara republik Indonesia.


Lanjut Kapolres, pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku perundang-undangan.


Sebagaimana ditinjau diantaranya dari beberapa asas, yaitu asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment atau hukuman asas keadilan yaitu memberikan reward pelanggaran baik disiplin maupun koee etik kepada personil yang terbukti melakukan Polri.


Kapolres, berharap kepada seluruh personil Polres SBT untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang.


Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar