Wartawan : Alihasan
Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai, telah dilaksanakan kegiatan cipta kondisi pendisplinan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wahai.
Kegiatan dilaksanakan sekira pukul 20.30 s/d 21.30 WIT bertempat di depan Mako Polsek Wahai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah. Sabtu (19/3/2022).
Giat tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Wahai, IPDA T. Trisnomo bersama Tim Regu II.
Turut hadir dalam giat antara lain Kanit Provos, Aipda F. Halatu, Ka. SPKT III, Aipda R. L. Ode, Ka. SPKT I, Aipda M.D. Nikijukuf, Bripka R. Watumury dan Bripda S. Mofun.
Pelaksanaan kegiatan Cipkon berupa sweeping/razia terhadap kendaraan bermotor R2, R4, R6 dan pejalan kaki yang melintas di jalan Seram tepatnnya di depan Mako Polsek Wahai.
Adpun tujuan dari giat Cipkon adalah mengantisipasi gangguan Kamtibmas, di wilayah hukum Polsek Wahai dan menciptakan situasi Kamtibmas yang tertib, aman dan kondusif.
Terkait sasaran kegiatan, yakni masker, senpi dan sama, miras dan obat-obatan terlarang/narkoba.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar