Wartawan : Alihasan
Maluku, Tv Berita Indonesia - Personil Polres Kepulauan Tanimbar gelar giat razia minuman keras (miras) di tempat wisata pantai Weluan Desa Olilit Raya 1, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar di hari valentine (valentine day).
Dari hasil giat tersebut, Personil Polres Kepulauan Tanimbar menerima pengaduan dari masyarakat bahwa sering terjadi keributan di tempat wisata pantai Weluan, Desa Olilit Timur, dimana para warga yang berkunjung maupun para pedagang sering membawa minuman keras, untuk diperjual belikan dan sering terjadi perkelahian baik pemuda Desa Olilit Raya maupun pemuda dari Kota Saumlaki yang berkunjung ke tempat wisata. Senin (14/2/2022).
Dari hasil pelaksanaan giat himbauan, sekalian mengraziakan selain minuman keras seperti sopi dan senjata tajam (parang,dll), baik kepada para pedagang maupun pengunjung.
Adapun personil Polres yang hadir dalam giat itu, Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 1, AIPDA Antonius Dasfamudi, Babinsa Desa Olilit Raya, Serda Salvatoris Futunanembun, Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar, seperti Bripka H. Masela, Brigpol R. Sopacuaperu, Briptu Rusli, Briptu M.J Hatuina, Bripda O. Thomisa (SPKT), Bripda S. Nusmese, Bripda R. Titirlolobybripka.
Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 1, Aipda Antonius Dasfamudi, dan Babinsa Desa Olilit Raya, Serda Salvatoris Futunanembun menghimbau terkait pengamanan dan razia kepada para pedagang kaki lima untuk tidak menjual minuman keras, seperti sopi serta warga masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata dalam rangka hari kasih sayang sedunia (valentine day) untuk tidak membawa minuman keras dan alat tajam.
Dari giat yang telah dilaksanakan barang bukti yang dikumpulkan adalah jenis sopi, dan alat tajam seperti parang, pisau, sangkur, pisau karter, besi tajam dan gunting. Barang bukti hasil razia tersebut diamankan di Polsek Tanimbar Selatan dengan situasi terpantau aman dan terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar