Jakarta, Tv Berita Indonesia - Dua pria yang mengaku sebagai wartawan tertangkap basah memeras SPBU. Kepolisian turut menyita sebuah lencana tertuliskan KPK.
"Kami terima laporan pemerasan, terus kita datang ke lokasi, pihak terlapor masih disitu, kemudian kita amankan. Keduanya ngaku wartawan, lengkap dengan ID card yang dibawa. Ada juga lencana kewenangan KPK," ungkap Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo, dalam keterangan tertulis. Sabtu (5/2/2022).
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka meminta uang Rp.10juta kepada pengelola SPBU Randudongkal, Jalan Raya Randudongkal, Pemalang.
Alasannya, melayani pembelian solar subsidi bagi warga yang menunjukkan izin rekomendasi dari Dinas Modal untuk kepentingan pertanian.
Bila tidak diberikan, akan diberitakan di media kedua pelaku lengkap dengan foto dan video. *Lk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar