Indonesia News Online - Anda sudah divaksin covid-19? Namun, anda belum mendapatkan sertifikat vaksin.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Level 4 dengan menggunakan sertifikat vaksin, sebagai syarat perjalanan domestik dengan transpormasi jarak jauh dan kebutuhan lainnya.
- Buka laman pedulilindungi.id anda harus mendaftarkan akun terlebih dahulu
- Daftar dengan klik menu "register" dipojok kanan atas
- Klik "buat akun pedulilindungi"
- Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel, jika anda mau menggunakan email, silahkan masukkan email dan nomor ponsel
- Cek kode verifikasi 6 digit angka yang dikirim ke nomor yang telah didaftarkan, tulis kode tersebut dikolom yang sudah disediakan, dan klik "daftar"
- Anda sudah berhasil masuk otomatis ke dalam dashboard pedulilindungi.id
Nah, berikut cara unduh sertifikat vaksin melalui pedulilindungi.id :
- Klik menu yang berisi nama anda di pojok kanan atas
- Pilih "sertifikat vaksin"
- Klik "nama anda"
- Ketik NIK anda, lalu submit
- Klik nama anda, akan keluar gambar sertifikat
- Klik gambar sertifikat
- Tekan "unduh sertifikat
- Lanjutkan, file akan tersimpan di data komputer anda atau handphone
Anda berhasil unduh, silahkan anda print, dan simpan sertifikat untuk keperluan yang bisa anda gunakan dalam masa pandemi covid-19.
Semoga bermanfaat, silahkan mencoba, tetap semangat dan jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan serta pola hidup sehat. *lala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar